Selasa, 23 Maret 2010

menimbang pentingnya kaligrafi dalam pembelajaran bahasa Arab, Al-Qur`an, dan seni Islam

Menakar arti penting dan peranan kaligrafi Arab dalam pembelajaran

Kegiatan berkaligrafi atau khat diberikan untuk menumbuhkan rasa keindahan dan artistik sehingga membentuk sikap kreatif, apresiatif dan kritis. Kaligrafi sebagai salah satu cabang seni Islam memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh pengalaman berapresiasi dan berkreasi serta menghasilkan suatu produk benda yang bermanfaat langsung. Perwujudan sikap kreatif, apresiatif dan kritis diperoleh melalui pembelajaran yang memuat aktifitas menanggapi dan berkreasi seni.

Kaligrafi di madrasah atau sekolah Islam dapat dijadikan salah satu pembelajaran tambahan wajib atau muatan lokal ataupun sebagai ekstra pilihan peserta didik yang mana sangat potensial untuk dikembangkan dan diajarkan kepada peserta didik yang dapat diampu oleh guru (khusus) mata pelajaran.

RASIONAL

Seni kaligrafi atau khat telah lama dikenal di negara kita dan telah diajarkan di beberapa pesantren dan sekolah agama. Dalam perkembangannya, banyak kegiatan yang telah melibatkan kaligrafi atau tulisan indah sebagai bagian kesenian Islam yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan.

Dalam dunia anak-anak, kaligrafi bagi mereka merupakan salah satu penyaluran hobi dan bakat seni yang dapat diwujudkan menjadi hasil karya yang patut dipertimbangkan serta dapat dimanage menjadi sebuah kegiatan yang positif baik secara individu maupun berkelompok.

Kaligrafi juga dapat berperan membentuk kepribadian peserta didik secara menyeluruh, harmoni, mencakup logika, etika, estetika dan artistik dalam pengembangan kreatifitas, kepekaan rasa dan indera, serta beretika. Dan seni ini akan memenuhi kebutuhan perkembangan peserta didik dalam mencapai kecerdasan, emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas(AQ) dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (ESQ).

Kaligrafi bagi peserta didik di madrasah atau sekolah Islam terdiri atas seni menulis, mewarnai, serta berkarya yang memiliki keilmuan masing-masing dan disusun sesuai kebutuhan peserta didik mencakup: unsur-unsur, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya, nilai budaya dan tidak mengesampingkan aspek fungsi, serta sesuai dengan konteks sosial-budaya masyarakat, menumbuhkan saling memahami, menghargai dan saling menghormati.

PENGERTIAN

Pembelajaran kaligrafi (khat) merupakan bentuk aktifitas fisik, sosial, psikologis, dan cita rasa keindahan. Aktifitas dan cita rasa keindahan tertuang dalam kegiatan berekspresi, berkreasi dan berkarya melalui bentuk tulisan, pewarnaan dan karya, yang mencakup tentang gagasan seni dan ketrampilan berkarya.

FUNGSI DAN TUJUAN

Pembelajaran kaligrafi memiliki fungsi dan tujuan menumbuhkembangkan potensi, sikap dan ketrampilan. Secara rinci, fungsi dan tujuan kaligrafi adalah:

1. Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan peserta didik melalui penelaahan jenis, bentuk, dan sifat fungsi, alat, bahan, proses dan teknik dalam membuat prosuk karya seni.

2. Mengembangkan kemampuan intelektual, imajinatif, ekspresif, kepekaan rasa estetik, kreatif, ketrampilan dalam menghargai terhadap hasil karya seni.

3. Secara estetis, kaligrafi memiliki unsur keindahan, hias dan plastisitas bentuk serta kekayaan ragam aksesoris dan iluminasinya yang menumbuhkan rasa estetika yang mendalam.

4. Kejelasan tulisan dan keindahan kaligrafi memudahkan informasi dan komunikasi baik di kalangan guru maupun peserta didik.

RUANG LINGKUP

Ruang lingkup pembelajaran kaligrafi atau khat meliputi:

1. Pengetahuan dasar menulis indah arab terutama jenis naskhi (penulisan naskah) dan beberapa jenis khat yang disesuaikan peserta didik.

2. Praktek pewarnaan bentuk karya untuk menarik daya motorik peserta didik.

3. Pengenalan dan praktik kreatifitas dalam berbagai bentuk dan media.

4. Teknik pengemasan dan penyajian kaligrafi.

Materi diberikan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik atau diarahkan agar senang terhadap mata pelajaran.

STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN

Kemampuan berkaligrafi yang dipilih dalam kompetensi dirancang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peseta didik agar berkembang secara optimal, memperhatikan struktur keilmuan dan perkembangan kaligrafi saat ini, serta sifat esensial materi dan keterpakaian dalam kehidupan sehari-hari. Secara rinci, standar kompetensi mata pelajaran ini adalah sebagai berikut:

1. Mampu memadukan unsur etika, estetika dan logika, meliputi persepsi, pemahaman, pengetahuan, analisis, evaluasi, apresiasi dan berproduksi melalui seni karya kaligrafi.

2. Memiliki kepekaan indrawi, perasaan estetis dan artistik melalui pengalaman bereksplorasi (penggalian), berekspresi dan berkreasi secara lintas bidang atau bentuk dalam mendukung kecerdasan emosional, intelektual, ketangguhan, moral dan spiritual sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

3. Mampu berkreasi dalam menulis dan bentuk karya dengan mengembangkan kemampuan perseptual, pemahaman, apresiasi serta kemampuan beraktifitas siswa dalam berkreasi seni.

4. Mampu menghargai karya sendiri dan orang lain serta keragaman bentuk

5. memiliki ketrampilan dasar dan mampu berkreasi berdasarkan inspirasi yang bersumber dari buku maupun metode yang diberikan dalam mengolah media seni.

6. Mampu mempergelarkan dan menyajikan seni menulis indah dan hasil karya di kelas dan di lingkungan sekolah/madrasah.

STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN KALIGRAFI

Standar kompetensi mata pelajaran kaligrafi atau khat berisi sekumpulan kemampuan yang harus dicapai peserta didik selama menempuh mata pelajaran ini. Kemampuan ini berorientasi pada penyaluran perasaan estetis dan berkesenian melalui pengalaman berekspresi baik tulisan maupun bentuk kreatifitas seni kaligrafi disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Kemampuan tersebut secara terperinci meliputi:

1. Memahami cara pembentukan huruf Hijaiyyah baik di awal, tengah dan akhir dengan jenis khat naskhi (penulisan naskah) serta pengenalan jenis khat lain yang disesuaikan dengan jenjangnya.

2. Memahami dan menulis kata bahasa Arab, Mahfuzhat, ayat Al-Qur'an dan Hadits.

3. Memahami penyusunan huruf-huruf Hijaiyyah menjadi bentuk karya seni tulis indah.

4. Menerapkan kreativitas warna dalam kaligrafi.

5. Membuat karya kaligrafi dalam bentuk naskah (hitam-putih), hiasan, dekorasi maupun lukis kaligrafi disesuaikan dengan jenjangnya.

RAMBU-RAMBU

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran kaligrafi:

1. Penyusunan silabus mengacu pada standar kompetensi mata pelajaran kaligrafi yang dibuat khusus dan memberikan penekanan pada penciptaan karya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Urutan kompetensi dasar merupakan satu kesatuan yang utuh dalam satu tahun, diberikan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan peserta didik.

2. Metode pembelajaran, penilaian, dan alokasi waktu tidak dicantumkan agar memberikan kesempatan pada guru untuk dapat mengembangkan kurikulum secara optimal sesuai dengan kondisi setempat.

3. Kurikulum kaligrafi (khat) memuat praktik menulis, menghiasi, mewarnai dan teknik berkarya serta pengemasan dan penyajian yang baik dan tepat.

4. Materi disusun terpadu antar bidang tulisan, hiasan, pewarnaan dan pembuatan karya.

5. Pameran dapat dilaksanakan minimal satu tahun sekali.

6. Kreasi meliputi segala proses berkarya dari tingkat yang paling sederhana hingga yang paling kompleks disesuaikan dengan peserta didik.

7. Bentuk aktifitas berkarya harus memperhatikan hal-hal berikut: kemandirian, kerja sama, ketelitian, ketekunan, kerapian, kebersihan, kedisiplinan serta menekankan estetika, ekonomi, keterpakaian dan fungsi untuk memberikan "nilai jual"

PENILAIAN

Penilaian mata pelajaran kaligrafi dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tulisan dan hasil karya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar